tirto.id - Satwa langka merupakan binatang yang jumlahnya tinggal sedikit jumlahnya dan perlu mendapat perlindungan, seperti jalak putih, cenderawasih. Salah satu penyebab kelangkaan satwa adalah rusaknya lingkungan hidup atau habitat asli mereka.
Hewan langka di Indonesia dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Satwa karena keberadaannya yang sudah diambang kepunahan, dan harus dijaga keberlangsungan hidupnya. Peraturan Perundangan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.zTUxLIG.