Hai aku mau share Video ini aku berbagai informasi mengenai tutorial perpanjangan STR online bagi bidan terbaru 2022. yuk cek dan tonton yaa request video bo
Tapi bisa registrasi ulang dok. Tinggal hubungi IDI tempat keanggotaannya, nanti akan diminta isi form dan lengkapi dokumen (spt perpanjangan STR biasa). Kalau semua dokumen sudah lengkap, pengurus IDI yang akan mengurus, nanti dapat Sertifikat Kompetensi (via email) dengan serkom tsb bisa urus STR baru. Semoga membantu dok.Cara perpanjang SKCK online. Dikutip dari laman Polri, berikut tahapan-tahapan atau cara perpanjang SKCK online yang bisa Anda ikuti: Buka browser dan masuk ke laman https://skck.polri.go.id/ Lakukan registrasi dan isi formulir serta daftar pertanyaan secara online. Lampirkan dokumen syarat perpanjang SKCK. Dapatkan kode untuk mencetak SKCK
Infolabmed 8:42 AM. Alur Pengajuan STR (Surat Tanda Registrasi) ATLM Online Versi 2.0. Saat ini mungkin ada sebagian rekan-rekan ATLM yang masih bingung bagaimana cara mengajukan pembuatan STR Online versi 2.0. Berdasarkan pengalaman Admin, sebetulnya tidak banyak perbedaan dengan pengajuan STR online sebelumnya.
Cara Memperpanjang SIM. Setelah syarat memperpanjang SIM di atas Anda penuhi semua, kini saatnya untuk mengetahui bagaimana cara memperpanjang SIM A, C, B, atau D Anda. Perlengkapan Memperpanjang SIM. Sebelum Anda datang ke kantor pelayanan SIM, pastikan bahwa Anda membawa semua persyaratan yang dibutuhkan seperti: 1 SIM Asli
2. Tenaga Kesehatan NonAparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022. III. PERSYARATAN PPPK Persyaratan umum bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan meliputi: 1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat
Persyaratan perpanjang STR untuk dokter gigi umum. Form 1 : Borang Data Pribadi (diisi lengkap oleh drg/drg spesialis) Form 3 : Hasil Validasi dokumen (diisi oleh drg/drg spesialis disahkan oleh ketua Unit dan Ketua cabang dan dicap cabang) Form 4 : Surat pernyataan kepatuhan pada Etika Profesi diisi oleh drg/drg Spesialis (Perkonsil No 13 Th fMWF17h.